Apr 2024
26
SYARAT ADMINISTRASI UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH
Persyaratan administrasi,
masing-masing 1 (satu) rangkap yang terdiri atas:
a. Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah;
b. Fotokopi sah STTB/ Ijazah dan transkrip nilai, oleh pejabat yang berwenang;
c. Surat Keterangan Uraian Tugas Pegawai yang dikeluarkan oleh Kepala SKPD (serendah-rendahnya Pejabat Struktural Eselon II;
d. PPKP (Penilaian Prestasi Kerja Pegawai) Tahun 2018 disertai dengan SKP dan Penilaian SKP (Upload pada SiDASRI);
e. Fotokopi sah Surat Izin Belajar, Keterangan Belajar atau Keterangan Pendidikan dan Keterangan Penggunaan Gelar Akademik;
f. Surat Keterangan Belajar (bagi yang memperoleh ijazah bawaan yang perolehannya sebelum pengangkatan menjadi CPNS);
g. Fotokopi sah Ijin Penyelenggaraan Program Studi dari Menteri Pendidikan Nasional atau pejabat lain yang berwenang;
h. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat bermaterai Rp. 6.000,- ditandatangani oleh Pimpinan SKPD;
i. Surat Pernyataan tidak pernah melanggar kode etik PNS tingkat sedang atau berat bermaterai Rp. 6.000,- ditandatangani oleh Pimpinan SKPD;
j. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS bematerai Rp. 6.000,- ditandatangani oleh Pimpinan SKPD;
k. Surat Keterangan Bebas Temuan TPTGR dari Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo;
l. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
- Pakaian PDH Khaqi
- Latar belakang merah untuk Ijazah S.1 dan S.2
- Latar belakang biru untuk ijazah SLTP, SLTA dan Diploma
m. Tanda Bukti Pendaftaran secara elektronik/ online yang dicetak dari aplikasi SiPUDUPI yang merupakan bagian dari Mobile SiCAKEP dengan alamat website sipudupi.bkddwajo.id
n. Melengkapi data pada SiDASRI selengkap-lengkapnya
© Copyrighted by: read-one
Gunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox